.Minimnya Pemahaman Akan Manfaat Menulis
tema : Guru berani menulis
judul :
MINIMNYA PEMAHAMAN MANFAAT MENULIS
Menulis tidak sesulit apa yang dikira bapak dan ibu guru asalkan Anda memiliki kemauan untuk mewujudkannya. Temukan banyak manfaat dan kesempatan emas dari menulis. Tanggal 8 September adalah Hari Aksara, hari yang mestinya identik dengan aktivitas membaca dan menulis. Berkaitan dengan peringatan hari aksara tersebut, saya ingin mencurahkan uneg-uneg yang membuat saya merasa prihatin dengan kompetensi guru saat ini. Kompetensi adalah kemampuan yang dimiliki seseorang yang kemudian menjadikannya unggul dalam bidang tertentu dan sangat siap untuk bersaing. Kompetensi yang saya soroti dalam tulisan ini adalah kompetensi menulis yang belum menjadi budaya di kalangan guru. Bahwa kompetensi menulis di kalangan guru sampai saat ini masih sangat memprihatinkan.Peminat masalah sosial dan Pendidikan,mengkritik para guru, bahwa budaya menulis di kalangan guru masih sangat rendah.
Diakui atau tidak, kritikan tersebut patut kita renungkan untuk menemukan akar permasalahannya. Kita tidak perlu membuat indikator terlalu banyak. Cobalah amati rekan-rekan guru di sekeliling kita. Berapa banyak di antara mereka yang membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sendiri sebagai tugas utama guru. Cobalah amati buku-buku di perpustakaan atau di toko-toko buku. Hitunglah, berapa banyak buku yang ditulis oleh para guru. Anda membaca surat kabar ? Hitunglah berapa banyak artikel yang ditulis oleh para guru. Pasti jarang sekali, bukan? Benarkah guru tidak mampu menulis atau tidak terbiasa menulis? Jawabannya pasti bermacam ragam. Namun dalam kenyataannya, memang sangat sedikit guru yang menulis. Jangankan untuk menulis di media massa, jurnal atau yang lainnya, untuk membuat karya tulis yang diajukan dalam pengurusan kenaikan pangkat saja, banyak yang tidak bisa. Ironisnya lagi, untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran saja banyak yang angkat tangan. Kondisi seperti ini tentu merupakan sesuatu yang memprihatinkan bagi kita. Padahal, guru harus membuat karya tulis - salah satu unsur pengembangan profesi- kalau mau cepat naik pangkat.
Nasib guru atau pendidik, sebagai ujung tombak dunia pendidikan Indonesia banyak mendapat sorotan dan perhatian berbagai pihak, khususnya terkait dengan ketikmampuan guru menulis karya tulis ilmiah sebagi bagian dari upaya pengembangan profesinya.
Tidak terpenuhi bagian tersebut dalam rangka persyaratan utama kenaikan pangkat dengan sistem Angka Kredit (AK),membuat guru terhambat naik pangkatnya.
Guru sekarang ini untuk dapat naik pangkat dituntut dengan berbagai macam persyaratan administratif yang relatif banyak, sehingga terkadang untuk menyusun portofolio dan pemberkasan harus dengan susah payah mengurusnya, baik dikerjakan sendiri dan kebanyakan pula diupahkan dengan pihak lain.
Tidak menutup kemungkinan pula, dalam rangka melengkapi persyaratan yang demikian banyak tersebut ada praktik yang pantas dilakukan oleh guru demi mengejar pangkat yang lebih tinggi lagi. Misalnya dengan meminta bantuan pihak lain membuatkan karya tulis ilmiah, makalah, artikel, dan karya tulis lainnya.
Sementara itu, tuntutan mengajar minimal 24 jam bagi guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi guru, maka makin menambah banyak pekerjaan dan tugas sebagai guru.
Terlebih lagi bagi guru yang jumlah di sekolah langkahnya kurang, maka dengan terpaksa mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain yang letaknya relatif jauh, sehingga memerlukan waktu yang relatif lama. Permasalahan guru tersebut tentunya sampai disitu saja, karena seiring dengan implementasi Kurikulum 2013, tugas guru semakin berat, khususnya dalam sistem penilaiannya yang lebih komplek lagi.
Kenyataan di lapangan, guru sepertinya banyak waktunya hanya mengurus masalah kekurangan jam mengajar, tuntutan administrasi pembelajaran, administrasi penilaian Kurikulum 2013, dan sebagainya.
Jangankan untuk menulis sebuah karya tulis ilmiah, menulis program pembelajaran atau RPP saja guru harus menggunakan teknik copypaste, bahkan sampai tidak sempat lagi mengedit nama sekolah atau kepala sekolahnya.
Dalam kondisi sebagaimana digambarkan penulis di atas, guru memang tidak memiliki waktu yang cukup menulis karya tulis ilmiah atau karya tulis lainnya. Banyak permasalahan guru yang terkait dengan tugas pook dan fungsinya dalam menyelenggarakan proses pembelajaran beserta perlengkapan administrasiya.
Guru memiliki kemampuan yang terbatas, tidak serta marta mampu melakukan suatu pekerjaan yang kurang tidak dipahami atau dimengertinya. Jika suatu pekerjaan atau tugas tersebut dipaksakan juga terhadap guru, maka kemungkinan besarnya tidak dapat diperoleh hasil yang baik sebagaimana mestinya.
Menulis itu merupakan sebuah kemampuan yang tidak dapat diperoleh begitu saja tanpa ada pembelajaran dan latihan sebelumnya, bukan kemampuan bawaan ketika seseorang menjadi guru. Mungkin sebagian kecil guru yang ada telah memiliki kemampuan dasar menulis yang baik, tetapi banyak guru lainnya yang tidak memiliki kemampuan dasar menulis yang baik, terlebih lagi menulis karya tulis ilmiah.
Guru yang baru diangkat danlulusan dari sebuah perguruan tinggi akan lebih tinggi kemampuan menulisnya dibandingkan dengan guru senior yang baru kenal dunia tulis menulis, terlebih lagi karya tulis ilmiah.
Memang, Pemerintah dan berbagai pihak melakukan upaya menumbuhkan minat menulis dengan berbagai kegiatan yang diikuti oleh banyak guru, seperti seminar atau lokakarya penulis karya ilmiah.
Namun, hasilnya tidak sesuai dengan maksud dan tujuan upaya tersebut, karena setelah seminar atau lokakarya, guru kembali seperti dulu. Mereka hanya mencari sertifikat sebagai tanda mengikuti kegiatan seminar atau lokakarya tersebut, bahkan sampai ada yang berani membeli tanpa harus hadir dalam kegiatan tersebut.
Seminar atau lokarya penulisan karya tulis ilmiah hanya sekedar formalitas belaka, tanpa ada tindak lanjut dan hasilnya yang berupa karya tulis dimaksud.
Jika pun ada karya tulis ilmiah tersebut, patut dipertanyakan keaslian atau orisinalisnya, karena ditengarai banyak 'pabrik' pembuatan makalah dan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) untuk oknum guru yang akan naik pangkat, khususnya ke pangkat dan golongan IV.
Tuntutan persyaratan kenaikan pangkat dengan karya tulis ilmiah berupa PTK atau PTS, kini sudah mulai diberikan keringanan dengan karya tulis lain, yaitu best practice dan karya inovatif.
Kedua bentuk karya tulis tersebut dianggap tidak terlalu ilmiah dan berat seperti PTK atau PTS. ini dianggap lebih sederhana dan mudah dilaksanakan oleh guru, tanpa perlu penelitian yang berbulan-bulan.
Dengan adanya kegiatan "Studi Literasi dan Guru Wajib Menulis",pada peringatan Hari Guru Nasinal dan Hari Ulang Tahun PGRI Ke -74 tingkat kabupaten Waykanan ini,merupakan salah satu tempat untuk mengembang bakat para guru untuk menulis.
Penulis : Raden jumadi.S.Pd
Tempat tugas : SDN 01 Banjit
Alamat : Kelurahan Pasar Banjit.
Kecamatan : Banjit
Kabupaten : Waykanan.
Komentar
Posting Komentar